Jumat, 28 Maret 2014

Penerapan Komputasi Modern pada Website Perusahaan “McDonald's Indonesia “

penerapan komputasi modern telah diterapkan di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kuliner. Dalam hal ini, saya akan membahas tentang penerapan komputasi modern pada website resmi dari perusahaan MCDonald’s Indonesia. Sebelum kita membahas websitenya lebih dalam , alangkah baiknya kita tahu apa yang dimaksud dengan Komputasi Modern?. Komputasi Modern dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan permasalahan dari data input dengan suatu algoritma. Dalam hal ini, suatu bidang dapat dikatakan menerapkan komputasi modern jika memiliki salah satu  standart point, seperti di bawah ini:
a)    Akurasi
b)   Kecepatan
c)    Problem volume besar
d)   Modeling
e)   Kompleksitas
 
Jenis - jenis komputasi modern terbagi tiga macam, yaitu komputasi mobile (bergerak), komputasi grid, dan komputasi cloud (awan). Penjelasan lebih lanjut dari jenis-jenis komputasi modern sebagai berikut :
1. Mobile computing
Mobile computing atau komputasi bergerak memiliki beberapa penjelasan, salah satunya komputasi bergerak merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel.
2. Grid computing
Komputasi grid menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis, didistibusikan dan terhubung oleh jaringan untuk menyelasaikan masalah komputasi skala besar.
3. Cloud computing
Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasis model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.
 
Selanjutnya, kita akan membahas beberapa bagian dari website MCDonald’s. Untuk dapat melihat website tersebut kita harus membuka link http://www.mcdonalds.co.id/  setelah itu, maka akan tampil halaman awal dari website tersebut.
 
Jika dilihat dari halaman awal website tersebut,  dapat dibayangkan setiap user yang menggunakan website ini akan merasakan kemudahan dalam mencari informasi yang diinginkan, seperti menu yang tersedia beserta harganya, lokasi restoran terdekat, cara pemesanan, serta tidak lupa pula promosi yang ditawarkan oleh perusahaan.

Selain itu, pada website ini juga terdapat layanan atau menu Pesan Online yang termasuk ke dalam komputasi modern. Dengan layanan ini, customer dapat memesan menu makanan secara online tanpa harus datang ke restoran. Proses kerja dari layanan ini dijalankan oleh komputer. Berikut tampilan layanan yang dimaksud:

Setelah muncul tampilan seperti gambar di atas, kita harus memasukan nama kota dan lokasi restoran yang ingin kita pilih, tentu saja dengan jarak terdekat dari rumah atau kediaman kita.

Setelah tadi kita mengisi nama kota dan lokasi restoran, selanjutnya akan muncul nama menu makanan beserta harganya, jika kita berminat dengan menu yang ada kita dapat mengetikkan jumlah pesanan yang kita inginkan, seperti pada gambar di atas.
Setelah itu, kita diminta untuk mengisikan data pembeli, seperti nama dan alamat yang akan dituju.

Selain itu, kita juga diminta memberikan informasi rute perjalanan tercepat dari lokasi restoran menuju tempat yang kita cantumkan sebelumnya. Seperti pada tampilan di atas.




Tahap yang terakhir dari proses pemesanan yang tadi telah kita lalui adalah akan tampil Detail Order dari transaksi pemesanan online yang kita lakukan, seperti gambar di atas.
 
 Sumber:
 http://www.mcdonalds.co.id/ 
 http://jaelanichaidir.blogspot.com/2013/03/artikel-komputasi-modern.html
 http://belajar-pemrograman2.blogspot.com/2013/03/komputasi-modern.html

Sabtu, 15 Februari 2014

Contoh surat SIUP



SURAT KUASA

 Yang bertanda tangan dibawah ini :
 

Nama                             : Danan Naufal Putro
Jabatan                           : CEO
Nama Perusahaan          : PT SATURNUS COMPUTER INDONESIA
Alamat Perusahaan        : Margonda Raya Kav 17 – 18 A


dengan ini menunjuk nama dibawah ini sebagai penerima kuasa :


Nama                             : Untung Arvy Utomo
Jabatan                           : Manager
Alamat Rumah               : Jl. Raya Ciherang No 125, Tapos, Depok 
untuk mengurus/ menyelesaikan surat – surat izin / SIUP di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan

Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta.

 Demikian agar yang bersangkutan maklum.

                                                                                                    Jakarta,


 Penerima Kuasa                                                                  Pemberi Kuasa


                                                                                    Materai 6.000



 ( Untung Arvy Utomo)                                                   ( Danan Naufal Putro ) 







                                                 SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                                    : Joelian Budi Pratama
Jabatan dalam Perusahaan    : Konsultan IT
Nama Perusahaan                 : SCI
Alamat Perusahaan               : Jl.Margonda raya kav. 17/18A

Sehubungan dengan permohonan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Tanda
Daftar Perusahaan (TDP) Perusahaan kami ke Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Timur, maka bersama ini kami
menyatakan tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada
petugas Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota
Administrasi Jakarta Timur.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dengan penuh tanggung jawab.

                                                                                                            Jakarta, .........

                                                                                              Yang membuat pernyataan


                                                                                                           Materi 6.000



                                                                                                  (Joelian Budi Pratama)



                                                    SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                                       : Farhan hasan
Alamat / Tempat Tinggal        : komp.Krawang no 15
Jabatan dalam Perusahaan      : Administrasi
Nama Perusahaan                   : SCI
Alamat Perusahaan                 : Jl.Margonda raya kav. 17/18A

Dengan ini menyatakan bahwa :
1. Alamat/ domisili yang telah kami nyatakan diatas adalah benar untuk peruntukan usaha/
perkantoran bukan pemukiman/ perumahan.
2. Atas pengajuan permohonan penerbitan baru Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kecil
perusahaan kami ke Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan
Kota Administrasi Jakarta Timur, kami akan bertanggung jawab dikemudian hari baik secara
perdata maupun pidana atas kelengkapam dan kebenaran dokumen dari perusahaan kami.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari surat
pernyataan ini tidak benar, maka kami bersedia dituntut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan SIUP perusahaaan yang telah diterbitkan untuk dibatalkan dan dicabut.

                                                                                           Jakarta, ........
                                                                                                      Hormat Kami,

                                                                                             Yang membuat pernyataan

                                                                                                      Materai 6000



                                                                                                    (Farhan Hasan)






                                                   SURAT PERNYATAAN

Nama                                       : Stephanus Haryo
Alamat / Tempat Tinggal        : Jln.Bekasi Raya No.08
Jabatan dalam Perusahaan      : Sekertaris
Nama Perusahaan                   : SCI
Alamat Perusahaan                 : Jl.Margonda raya kav. 17/18A

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sejak perusahaan tersebut didrikan belum pernah

memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan oleh Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah dan Perdagangan di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta.
Apabila ternyata pernyataan ini tidak benar, saya bersedia menanggung akibat hukum yang
ditimbulkannya.

                                                                                Jakarta, ..................................
                                                                                    Yang membuat pernyataan

                                                                                             Materai 6000



                                                                                        (Stephanus Haryo)





                                                  SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                                       : Danan Naufal
Alamat / Tempat Tinggal        : Taman Dermaga Indah blok k 11/12/13, Kota Bogor
Jabatan dalam Perusahaan      : CEO
Nama Perusahaan                   : SCI
Alamat Perusahaan                 : Jl.Margonda raya kav. 17/18A
No Telpn/ Fax                         : 085694477344

Dengan ini menyatakan bahwa :

1. Perusahaan kami tidak akan melakukan kegiatan usaha yang menyimpang dari SIUP yang
diberikan, yaitu :
a. Perdagangan berjangka komoditi kecuali apabila telah memenuhi ketentuan persyaratan
yang ditetapkan untuk dapat melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Perdagangan yang dikaitkan dengan perhimpunan dana masyarakat, pemberian imbalan
atau kompensasi yang tidak wajar.
c. Penyimpangan dari badan usaha jenis kegiatan usaha dan jenis barang/ jasa dagangan
utama yang tercantum dalam SIUP, atau penyimpangan dari ketentuan berlaku.
2. Apabila perusahaan kami melakukan penyimpangan sebagaimana pada butir 1, maka
perusahaan kami bersedia sewaktu-waktu dicabut SIUP-nya dan atau dituntut sesuai peraturan
perundang-undangan.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran.

                                                                                     Jakarta, ..................................
                                                                                                  Hormat Kami,
                                                                                     Yang membuat pernyataan


                                                                                                  Materai 6000



                                                                                                 (Danan Naufal)






                                                SURAT PERMOHONAN SIUP


                                                                                                           Jakarta,


Nomor    : 534567899832001/JPS/II/2012
Perihal    : Permohonan SIUP

Kepada,
 
Yth.
 Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro,

Kecil dan Menengah dan Perdagangan
Kota Administrasi Jakarta Timur
Di
    Jakarta Timur

Dengan Hormat,

Bersama ini kami mengajukan permohonan pendaftaran baru dan penerbitan Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atas perusahaan kami dengan data umum
sebagai berikut :

Nama Perusahaan        : SCI
Alamat Perusahaan      : Jl.Margonda raya kav. 17/18A
Nomor Telepon            : 085694477344
Penanggung Jawab      : Danan Naufal

Demikian permohonan ini kami ajukan atas perhatian serta bantuannya diucapkan terima kasih.

                                                                                          Hormat Kami


                                                                                          Materai 600
                                                                                          Cap Perusahaan


                                                                           ( Penanggung jawab Perusahaan)


Kamis, 21 November 2013

Contoh Kasus Cybercrime Di Indonesia


Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain.
         Pencurian account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan cukup dengan menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk  mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaan account  oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider). Kasus yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung.

Kasus lainnya:  Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat Internet BCA. Lewat situs-situs “Aspal”, jika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia, tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan.
Persoalan tidak berhenti di situ. Pasalnya, banyak nasabah BCA yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak dilakukan. Ditengarai, para nasabah itu kebobolan karena menggunakan fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke Klik BCA, sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui. Namun ada juga modus lainnya, seperti tipuan nasabah telah memenangkan undian dan harus mentransfer sejumlah dana lewat Internet dengan cara yang telah ditentukan penipu ataupun saat kartu ATM masih di dalam mesin tiba-tiba ada orang lain menekan tombol yang ternyata mendaftarkan nasabah ikut fasilitas Internet banking, sehingga user ID dan password diketahui orang tersebut.
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan user_ID dan password oleh seorang yang tidak punya hak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrimesebagai kejahatan “abu-abu”. Kasus cybercrime ini merupakan jenis cybercrime uncauthorized access dan hacking-cracking. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pribadi (against person).

Beberapa solusi untuk mencegah kasus di atas adalah:
  • Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.
Penggunaan enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap (plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan authentication (pengunaan user_id dan password), penggunaan enkripsi dilakukan pada tingkat socket. Hal ini akan membuat orang tidak bias menyadap data atau transaksi yang dikirimkan dari/ke server WWW. Salah satu mekanisme yang popular adalah dengan menggunakanSecure Socket Layer (SSL) yang mulanya dikembangkan oleh Nerscape. Selain server WWW dari netscape, server WWW dari Apache juga dapat dipakai karena dapat dikonfigurasikan agar memiliki fasilitas SSL dengan menambahkan software tambahan, sperti open SSL.
  • Penggunaan Firewall
Tujuan utama dari firewall adalah untuk menjaga agar akses dari orang tidak berwenang tidak dapat dilakukan. Program ini merupakan perangkat yang diletakkan antara internet dengan jaringan internal. Informasi yang keluar dan masuk harus melalui atau melewati firewall. Firewall bekerja dengan mengamati paker Intenet Protocol (IP) yang melewatinya.
  • Perlunya CyberLaw
Cyberlaw merupakan istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. Istilah lain adalah hukum TI (Low of IT), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan hukum Mayantara.
Melakukan pengamanan sistem melalui jaringan dengan melakukan pengaman FTP, SMTP, Telnet dan pengaman Web Server.

2. Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
         Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum  sempatdown (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh  peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”
Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalahcybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrimemenyerang hak milik (against property).

Beberapa cara untuk menanggulangi dari kasus:
  • Kriptografi : seni menyandikan data. Data yang dikirimkan disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak penyerang tidak dapat mengerti isi data yang dikirim.
  • Internet Farewell: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Firewall dapat bekerja dengan 2 cara, yaotu menggunakan filter dan proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai  dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya, tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja.
  • Menutup service yang tidak digunakan.
  • Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack).
  • Melakukan back up secara rutin.
  • Adanya pemantau integritas sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program ini dapat digunakan untuk memantau adanya perubahan pada berkas.
  • Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
  • Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
3. Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta
          Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta).
Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya.
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jeniscarding. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrimemenyerang pribadi (against person).

Beberapa solusi untuk mencegah kasus di atas adalah:

  • Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
  • Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
  • Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan. Penggunaan enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap (plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan authentication (pengunaan user_id danpassword), penggunaan enkripsi dilakukan pada tingkat socket.